pilihan +INDEKS
Kemarin Bertahan, Hari Ini Dibawa Pulang: Excavator Check Out dari Kawasan SM Bukit Rimbang Baling
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan sejumlah media massa terkait dugaan aktivitas alat berat di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, excavator yang sebelumnya berada di jalur menuju Pematang Panjang akhirnya dikeluarkan dari lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Selasa sore (14/07/2026), alat berat tersebut terlihat diangkut menggunakan kendaraan pengangkut (low bed) oleh pihak pemilik dan dibawa keluar dari kawasan Pematang Panjang, yang berada di areal Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.
Sebelumnya, keberadaan excavator itu menjadi perhatian setelah Tim Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) menemukan aktivitas perbaikan jalan di kawasan konservasi saat melakukan patroli. Upaya tim untuk menghentikan aktivitas tersebut dikabarkan mendapat penghadangan dari sekelompok orang yang berada di lokasi.
Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian luas setelah diberitakan berbagai media. Dugaan intimidasi terhadap tim patroli, aktivitas alat berat di kawasan konservasi, hingga harapan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menjadi sorotan publik.
Tidak lama setelah pemberitaan tersebut viral, excavator yang sebelumnya berada di lokasi diketahui sudah tidak lagi beroperasi dan akhirnya dipindahkan keluar dari kawasan.
Meski demikian, keluarnya alat berat dari lokasi belum serta-merta mengakhiri persoalan. Sejumlah pihak menilai proses penelusuran tetap perlu dilakukan guna memastikan legalitas aktivitas yang sebelumnya berlangsung di kawasan konservasi tersebut, termasuk menelusuri pihak yang memberikan perintah maupun yang bertanggung jawab atas masuknya alat berat ke dalam kawasan.
Pengamat lingkungan dan sejumlah elemen masyarakat juga mendorong agar instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pembukaan maupun perbaikan jalan di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan kawasan konservasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik alat berat maupun instansi berwenang mengenai alasan dikeluarkannya excavator dari lokasi serta tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas yang sebelumnya terjadi di kawasan tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, mengingat sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai desakan agar dilakukan penegakan hukum secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya +INDEKS
Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Kampar Sisa Masa Bhakti 2025-2030
Bangkinang Kota, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kampar .
Mancokau Ikan Lubuk Larangan Tanjung Belit, Bupati Kampar : Kearifan Lokal Menjaga Alam dan Menyatukan Masyarakat
Kampar Kiri Hulu – Tradisi Mancokau Ikan di kawasan Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Keca.
Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Kota Pekanbaru Sudah Dimulai
PEKANBARU - Proses penyaluran bantuan pangan bagi warga di Kota Pekanbaru s.
Bupati Kampar Serahkan Bantuan Zakat Program Kampar Cerdas kepada 90 Mustahik
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT menyerahkan secara simbolis pendist.
Dukung Kemajuan Olahraga, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Siap Akan Gelar Kejuaraan Tinju Piala Bupati Tingkat Provinsi Riau
BANGKINANG KOTA — Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan.
Tim MMP Diintimidasi Saat Patroli, Temukan Excavator Perbaiki Jalan di Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling
KAMPAR, RIAU – Tim Masyarakat Mitra Polisi Kehu.


.jpeg)




