pilihan +INDEKS
Pemerintah Provinsi Riau Dorong Koperasi Korpri Jadi Wadah Kesejahteraan ASN
PEKANBARU - Sekdaprov Riau Syahrial Abdi diwakili Kadisperindagkop Riau Taufiq OH menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen KORPRI Provinsi Riau, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, pada Kamis (12/2/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Taufiq OH menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan RAT sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola koperasi yang sehat dan akuntabel.
"Koperasi KORPRI memiliki posisi yang strategis. Ia bukan hanya lembaga usaha, tetapi juga wadah kebersamaan aparatur sipil negara dalam memperkuat kesejahteraan secara kolektif," kata Taufiq OH.
Menurutnya, ketika koperasi dikelola secara profesional, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh anggota. Oleh karena itu, pihaknya berharap Koperasi KORPRI Provinsi Riau terus melakukan pembenahan tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan anggota.
"Kepercayaan adalah modal utama koperasi. Partisipasi anggota adalah kekuatan utama koperasi. Dan profesionalisme pengelolaan adalah kunci keberlanjutan koperasi," harapnya.
"Mari kita jadikan RAT ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, mempererat solidaritas, dan memastikan koperasi ini terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," ungkap Taufiq.
Sementara itu, Ketua Koperasi Konsumen KORPRI Provinsi Riau Ramli Walid menyatakan laporan ini mencakup laporan pertanggungjawaban atas kegiatan dan usaha koperasi dalam Tahun Buku 2025 dan perencanaan kerja tahun 2026.
"Selain itu, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi Tahun 2026 kemudian juga mencakup laporan pengawas tahun buku 2025. Terimakasih kami ucapkan kepada Pemprov Riau yang turut memberikan perhatian dengan hadir pada RAT Koperasi Konsumen Korpri Riau ini," terang Ramli Walid.
Diwaktu bersamaan, Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Idrus menyatakan bahwa sesuai dengan Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 bahwa pengurus, calon pengurus, pengawas dan calon pengawas dan anggota koperasi untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebuah Koperasi yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dari pengurus dan penguasaan terhadap koperasi, mulai dari akuntan hingga ke ruangan juga pengembangan usaha koperasi dan mengukur materialnya.
"Jadi ini adalah amanah dari Permenkop Nomor 8 Tahun 2023, dan alhamdulillah nya Koperasi Konsumen Korpri Riau telah melaksanakan hal tersebut. Selamat, kepada pengurus, pengawas dan anggota yang sudah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025, semoga apa yang dihasilkan dalam RAT dapat meningkatkan SHU di tahun mendatang," terang Idrus.
Berita Lainnya +INDEKS
Mutasi Polri di Riau: Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres Resmi Berganti Jabatan
Pekanbaru - Dua pejabat utama (PJU) dan empat Kapolres di Riau yang dimutas.
Harga CPO Naik, Kelapa Sawit Mitra Plasma ‘Minggu Ini Jadi Rp3.831 per Kg
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan r.
Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan PKB kepada Pemkab Kuansing, Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD
KUANTAN SINGINGI – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kolabora.
Momentum HPN 2026, Pemprov Riau Dorong Pers Profesional dan Adaptif di Era Digital
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendorong insan pers untuk terus menin.
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare, Lebih dari 35 Ribu Keluarga Rasakan Manfaatnya
PEKANBARU — Program Perhutanan Sosial di Provinsi Riau terus menunjukkan dampak nyata bagi .
Membentang Panjang di Jalan Sudirman, Kue Talam Durian Pekanbaru Resmi Raih Rekor Dunia
PEKANBARU - Kota Bertuah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingka.







