pilihan +INDEKS
Plt Gubri SF Hariyanto: Fondasi Kepercayaan Publik Dimulai dari Desa
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan memperluas program Desa Percontohan Antikorupsi. Program ini dinilai strategis karena desa menjadi landasan awal tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, mengatakan bahwa desa memiliki peran krusial dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Menurutnya, penguatan tata kelola dari tingkat desa akan berdampak langsung pada kualitas pemerintahan secara keseluruhan.
“Desa merupakan landasan awal tata kelola pemerintahan. Dari desa percontohan antikorupsi dapat tercipta lingkungan yang berintegritas dan dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya di Gedung Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (26/01/2026).
Ia menjelaskan, program desa antikorupsi tidak hanya berorientasi pada pencegahan penyimpangan anggaran. Tetapi juga mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat desa agar lebih terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Melalui program desa antikorupsi, kita bisa mendorong desa-desa untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” jelasnya.
Plt Gubri SF Hariyanto mengungkapkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan pengawasan publik yang kuat, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.
“Inilah fondasi penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah. Saya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh desa atas penerimaan penghargaan desa percontohan antikorupsi Provinsi Riau tahun 2025. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Riau Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, menerangkan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Menurutnya, kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi.
"Program perluasan desa percontohan anti korupsi merupakan program kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan pemerintah daerah. Ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," terangnya.
Selain itu, program ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga desa dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Riau yang bersih dari korupsi.
"Ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Inilah 5 Tempat Ngabuburit Bersama Keluarga Paling Hits di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Bulan Ramadan selalu menghadirkan tradisi ngabuburit yang dinan.
Pedagang Pasar Ramadan Pekanbaru Diimbau Hindari Penggunaan Bahan Berbahaya
PEKANBARU – Para pedagang di Pasar Ramadan 1447 Hijriah di Kota Pekanbaru diimbau untuk tid.
Muliardi: Penetapan Zakat Fitrah Harus Jelas dan Tepat Waktu
PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Riau resmi menetapkan ketent.
Pusat Setujui Bantuan, Pesawat Modifikasi Cuaca Segera Mendarat di Riau Pekan Ini
PEKANBARU - Pemerintah pusat dikabarkan akan segera mengirimkan pesawat unt.
Momentum Ramadan, TP PKK Riau Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan
PEKANBARU – Plt Ketua TP PKK Provinsi Riau, Adrias Hariyanto, menghad.
Tarawih Perdana Ramadan 1447 H, Sekda Riau Tekankan Nilai Ibadah dan Kepedulian Sosial
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau mengikuti pelaksanaan S.


.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)