pilihan +INDEKS
Dini Hari, Patroli Satpol PP Kampar Amankan Dua Pasangan Muda-Mudi
BANGKINANG KOTA – Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar terus mengintensifkan patroli rutin 24 jam di wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya.
Dalam patroli yang dilaksanakan Regu II Mako Satpol PP Kampar yang dipimpin oleh Danru Rizki Fitra, petugas berhasil mengamankan dua pasangan muda-mudi yang kedapatan masih berada di luar rumah hingga larut malam di tempat gelap.
Mereka ditemukan sedang duduk-duduk di sekitar kawasan Masjid Al-Ikhsan, Islamic Center Bangkinang, pada Senin malam (19/1/2026).
Dua pasangan tersebut terdiri dari dua orang pria warga Kecamatan Kuok berinisial HS dan SA, serta dua orang wanita warga Bangkinang Kota berinisial CH dan MY.
Setelah diamankan, keempatnya dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik melalui Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Julhendri, SE, bersama anggota. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan arahan serta pembinaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Julhendri menyampaikan bahwa salah satu wanita berinisial CH merupakan pelanggar berulang, karena telah kedua kalinya diamankan oleh Satpol PP Kampar. Bahkan diketahui CH masih berusia 16 tahun.
Plt. Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag, M.Si, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Rahmad Fajri, SSTP, M.Si, menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kampar dikenal sebagai Negeri Serambi Mekkah dan menjunjung tinggi nilai budaya Melayu dan sebagai bangsa Timur yang memegang adat istiadat. Kita tidak menganut budaya barat. Oleh karena itu, jagalah norma adat dan budaya, apalagi bagi kaum perempuan yang masih berada di tempat umum dan gelap hingga larut malam,” tegas Rahmad Fajri.
Dalam pembinaan yang dilakukan, para muda-mudi tersebut dipulangkan dan dijemput langsung oleh orang tua masing-masing. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan serta perjanjian, dengan sanksi tegas apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran serupa.
Berita Lainnya +INDEKS
Tampilkan Berbagai Hiburan, Karya Seni Tradisional dan Bazaar UMKM, Pesta Rakyat Kampar di Hati Resmi di Tutup
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos M.T melalui Wakil Bupati Kampar Dr Mishar.
Terima Kunjungan Staf Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Bupati Kampar Sampaikan Tiga Usulan Prioritas Pembangunan Pariwisata Kampar
Bangkinang – Kabupaten Kampar yang dikenal memiliki kekayaan alam, budaya, dan destinasi wi.
Diikuti 150 Peserta, Wakil Bupati Kampar Berikan Apresiasi atas Kreativitas Anak dan Orang Tua pada Lomba Mewarnai Parenting
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, memberikan apresiasi t.
Upacara Peringatan Hari Jadi Kampar ke 76, Bupati Ahmad Yuzar Paparkan Capaian Program Prioritas
KAMPAR - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar S.Sos, MT memaparkan sejumlah program prioritas yang telah .
Tasyakuran Hari Jadi ke-76, Pemkab Kampar Undang Penceramah Ustadz Solmed
BANGKINANG KOTA - Pemkab Kampar mengundang Ustadz Solmed dalam acara Tasyakuran Hari Jadi Kampar .
Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Buka Secara Resmi Karantina Bujang Dara Kab. Kampar Tahun 2026
Bangkinang Kota, Seperti tahun-tahun sebelumnya Pemilihan Bujang Dara selalu menjadi perhatian ge.


.jpg)




.jpeg)