pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Kabel FO yang Semrawut
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera kembali menertibkan kabel-kabel Fiber Optik (FO) yang semrawut dan membahayakan keselamatan warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik yang menjadi sorotan, salah satunya di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Rabu (14/5/2025) dini hari.
"Kita melihat langsung bagaimana kondisi kabel FO ini sangat semrawut, bahkan ada yang nyaris jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini harus segera ditertibkan," kata Zulhelmi Arifin.
Peninjauan tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas PUPR, dan DPMPTSP.
Pemerintah menemukan fakta mencengangkan bahwa mayoritas kabel FO yang terpasang di Kota Pekanbaru tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
"Dari hasil rapat dan pengecekan bersama, tidak satu pun kabel yang kita temukan hari ini memiliki izin. Ini jelas pelanggaran yang harus segera kita tindak," terang Ami, sapaan akrabnya.
Ia menuturkan, dalam upaya penertiban ini, Pemko Pekanbaru meminta kepada seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menyerahkan data lengkap mengenai jaringan kabel FO mereka, termasuk titik lokasi dan peta jaringan, paling lambat hari ini sebelum pukul 17.00 WIB.
"Kita sudah minta kepada APJATEL untuk segera menyerahkan data. Tanpa itu, kita tidak bisa menata jaringan ini secara menyeluruh dan terkoordinasi," jelasnya.
Salah satu solusi yang mulai dipertimbangkan adalah penggunaan sistem ducting, yakni sistem pemasangan kabel bawah tanah agar lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan kota.
Sistem ini dinilai juga lebih aman, karena mengurangi risiko kabel jatuh atau terputus akibat cuaca ekstrem.
"Kita sudah lihat contoh ducting yang dibuat salah satu operator. Ini akan kita jadikan percontohan dan kalau memungkinkan, dalam waktu dekat sudah mulai kita eksekusi," paparnya.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Kota Pekanbaru untuk menjadi kota modern dan smart city, di mana tata kelola infrastruktur digital menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Selain penataan fisik, Pemko juga akan melakukan pendekatan hukum terhadap pelanggaran pemasangan kabel tanpa izin. Kerja sama antar instansi akan diperkuat agar penertiban dapat berjalan efektif dan menyeluruh di seluruh wilayah kota.
"Sesuai perintah pak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, estetika kota harus dijaga. Pekanbaru ini wajah kita bersama. Jadi kita akan rapikan semuanya," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Buka Ruang Dialog dengan APJATEL Bahas Penataan Kabel Fiber Optik
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka ruang diskusi bersama.
Wali Kota Serap Aspirasi Warga Rumbai Barat dalam Musrenbang Kecamatan Rumbai Barat
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengikuti Musy.
Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Raker PHRI Riau 2026
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, mengaku siap berkolaborasi d.
Kunjungan Silaturahmi ke PHR, Wali Kota Ajak Kolaborasi Bangun Pekanbaru
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan kunjungan s.
Pemko Pekanbaru Tegaskan Bakal Tindak Hiburan Malam yang Salahgunakan Izin
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menegaskan bakal menindak pe.
Pemko Pekanbaru Tegur Operator Telekomunikasi Usai Tiang Fiber Optik Tumbang di Jalan Rindang
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan akan bertindak leb.





.jpg)
.jpeg)
