pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Kabel FO yang Semrawut
.jpeg)
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera kembali menertibkan kabel-kabel Fiber Optik (FO) yang semrawut dan membahayakan keselamatan warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik yang menjadi sorotan, salah satunya di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Rabu (14/5/2025) dini hari.
"Kita melihat langsung bagaimana kondisi kabel FO ini sangat semrawut, bahkan ada yang nyaris jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini harus segera ditertibkan," kata Zulhelmi Arifin.
Peninjauan tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas PUPR, dan DPMPTSP.
Pemerintah menemukan fakta mencengangkan bahwa mayoritas kabel FO yang terpasang di Kota Pekanbaru tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
"Dari hasil rapat dan pengecekan bersama, tidak satu pun kabel yang kita temukan hari ini memiliki izin. Ini jelas pelanggaran yang harus segera kita tindak," terang Ami, sapaan akrabnya.
Ia menuturkan, dalam upaya penertiban ini, Pemko Pekanbaru meminta kepada seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menyerahkan data lengkap mengenai jaringan kabel FO mereka, termasuk titik lokasi dan peta jaringan, paling lambat hari ini sebelum pukul 17.00 WIB.
"Kita sudah minta kepada APJATEL untuk segera menyerahkan data. Tanpa itu, kita tidak bisa menata jaringan ini secara menyeluruh dan terkoordinasi," jelasnya.
Salah satu solusi yang mulai dipertimbangkan adalah penggunaan sistem ducting, yakni sistem pemasangan kabel bawah tanah agar lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan kota.
Sistem ini dinilai juga lebih aman, karena mengurangi risiko kabel jatuh atau terputus akibat cuaca ekstrem.
"Kita sudah lihat contoh ducting yang dibuat salah satu operator. Ini akan kita jadikan percontohan dan kalau memungkinkan, dalam waktu dekat sudah mulai kita eksekusi," paparnya.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Kota Pekanbaru untuk menjadi kota modern dan smart city, di mana tata kelola infrastruktur digital menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Selain penataan fisik, Pemko juga akan melakukan pendekatan hukum terhadap pelanggaran pemasangan kabel tanpa izin. Kerja sama antar instansi akan diperkuat agar penertiban dapat berjalan efektif dan menyeluruh di seluruh wilayah kota.
"Sesuai perintah pak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, estetika kota harus dijaga. Pekanbaru ini wajah kita bersama. Jadi kita akan rapikan semuanya," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Terima 50 Peserta Didik, Sekolah Rakyat di Pekanbaru Sementara di Sentra Abiseka
PEKANBARU - Sekolah Rakyat di Kota Pekanbaru bakal mulai dibuka tahun ini. .
Pemko Pekanbaru Gencar Tertibkan Tiang Reklame Tak Berizin
PEKANBARU - Penertiban tiang reklame, dan baliho tidak berizin terus digencarkan.
Usai Audit BPK, Pemko Pekanbaru Bakal Bagikan Lagi Mobil Dinas Jabatan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera membagikan kembali mo.
Pemko Pekanbaru Masih Kaji Sistem Pengelolaan Sampah di TPA Muara Fajar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih mengkaji sistem pengel.
Kenal Pamit, Gubri Abdul Wahid Nilai Sosok Feri Yunaldi sebagai Pemimpin Rendah Hati
Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan kesan mendalam t.
Setiap Pekan Dievaluasi, Wali Kota Pekanbaru Pastikan Target Infrastruktur Tercapai
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya evaluas.