pilihan +INDEKS
Gubri Abdul Wahid Minta Dunia Usaha Tidak Menahan Ijazah Karyawan
PEKANBARU - Menanggapi dugaan penahanan ijazah oleh pelaku dunia usaha di bumi lancang kuning, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak etis dan harus dihentikan. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan dapat menciptakan hubungan kerja yang timpang dan menimbulkan kegaduhan ketenagakerjaan.
"Ya tentu itu memang bagian dari persoalan yang harus kita selesaikan. Kita minta kepada dunia usaha agar ini [penahanan ijasah] tidak dilakukan," tegas Gubri Abdul Wahid, di Pekanbaru, Kamis (01/05/2025).
Dijelaskan, penahanan dokumen pribadi ini bisa bermasalah secara hukum. Oleh karena itu, ia mengajak pelaku usaha untuk berdialog agar hubungan industrial di Riau dapat berjalan dengan sehat dan adil.
"Secara etika menurut saya tidak baik. Nah, maka hubungan-hubungan yang seperti ini harus kita luruskan, nanti kita ajak diskusi agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan di kemudian hari," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Gubernur Abdul Wahid telah menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnekertrans) Riau untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ia berkomitmen, bersama Polda Riau selalu melindungi hak-hak pekrja untuk menciptakan dunia usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Ya, saya minta Pak Kadisnaker untuk mendalaminya. Jika ada pelanggaran tentu kita tindaklanjuti dan kita serahkan ke Pak Kapolda," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menerangkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan praktik penahanan ijazah. Ia menyebut tidak ada dasar hukum dalam perundang-undangan ketenagakerjaan yang memperbolehkan perusahaan menahan ijazah pekerja.
"Kami akan turun dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti arahan dari Bapak Wamenaker. Tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan perusahaan menahan ijazah pekerja. Kami juga didampingi desk ketenagakerjaan Polda Riau," terang Boby.
Lebih lanjut, Boby juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima 43 laporan pengaduan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap mantan pekerja mereka.
"Kami pastikan semua laporan akan kami tindaklanjuti dan proses penyelesaiannya akan kami kawal bersama aparat penegak hukum," tuturnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mutasi Polri di Riau: Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres Resmi Berganti Jabatan
Pekanbaru - Dua pejabat utama (PJU) dan empat Kapolres di Riau yang dimutas.
Harga CPO Naik, Kelapa Sawit Mitra Plasma ‘Minggu Ini Jadi Rp3.831 per Kg
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan r.
Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan PKB kepada Pemkab Kuansing, Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD
KUANTAN SINGINGI – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kolabora.
Momentum HPN 2026, Pemprov Riau Dorong Pers Profesional dan Adaptif di Era Digital
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendorong insan pers untuk terus menin.
Perhutanan Sosial di Riau Sentuh 201 Ribu Hektare, Lebih dari 35 Ribu Keluarga Rasakan Manfaatnya
PEKANBARU — Program Perhutanan Sosial di Provinsi Riau terus menunjukkan dampak nyata bagi .
Membentang Panjang di Jalan Sudirman, Kue Talam Durian Pekanbaru Resmi Raih Rekor Dunia
PEKANBARU - Kota Bertuah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingka.







