pilihan +INDEKS
Walikota Finalisasi LPS Pekanbaru, Camat dan Lurah Teken Pakta Integritas dengan Ancaman Mundur
PEKANBARU – Pemko Pekanbaru mengambil langkah tegas dalam perombakan sistem pengelolaan sampah dengan memfinalisasi pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di seluruh kelurahan.
Sebagai bentuk keseriusan, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, meminta seluruh camat dan lurah menandatangani pakta integritas dengan konsekuensi pengunduran diri jika LPS tidak terbentuk dalam dua hari.
Walikota Agung Nugroho menegaskan bahwa pembentukan LPS bertujuan untuk menata ulang sistem penanganan sampah dari tingkat masyarakat.
"Tadi para lurah dan camat sudah meneken pakta integritas. Ya, pakta integritas ini untuk memacu semangat kawan-kawan di bawah agar pembentukan LPS ini segera diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru," ujar Agung, Selasa (29/4/2025).
Menurut Agung, LPS akan mengembalikan tanggung jawab pengelolaan sampah kepada masyarakat di tingkat RT, RW, dan kelurahan, dengan Pemko berperan sebagai koordinator.
Ia juga memperingatkan adanya tindakan pungli jika ada pihak yang memungut biaya sampah tanpa izin resmi.
"Kalau ke depan ada yang memungut sampah, mengambil uang di tengah masyarakat tanpa ada surat izin operasional dari DLHK, camat, atau lurah, maka itu disebut pungli," tegas Agung.
Proses pembentukan LPS ditargetkan rampung dalam dua bulan secara bertahap. Agung juga memberikan ultimatum kepada seluruh camat dan lurah.
"Tadi kita sudah mendengarkan kesanggupan dan kesiapan para camat dan lurah. Maka dari itu, kami minta mereka menandatangani pakta integritas. Jika dalam dua hari tidak terbentuk LPS-nya, maka mereka harus menandatangani surat pengunduran diri," kata Agung.
Ia menekankan bahwa ini adalah kesepakatan bersama untuk perubahan besar dalam pengelolaan sampah.
Terkait kontrak pengangkutan sampah dengan PT Ella Pratama Prakasa, Agung memastikan pembentukan LPS tidak akan mengganggunya.
"LPS ini tidak mempengaruhi kontrak yang ada karena sejatinya pemerintah hanya bertugas dari TPS ke TPA. Pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat memang tanggung jawab warga," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Buka Ruang Dialog dengan APJATEL Bahas Penataan Kabel Fiber Optik
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka ruang diskusi bersama.
Wali Kota Serap Aspirasi Warga Rumbai Barat dalam Musrenbang Kecamatan Rumbai Barat
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengikuti Musy.
Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Raker PHRI Riau 2026
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, mengaku siap berkolaborasi d.
Kunjungan Silaturahmi ke PHR, Wali Kota Ajak Kolaborasi Bangun Pekanbaru
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan kunjungan s.
Pemko Pekanbaru Tegaskan Bakal Tindak Hiburan Malam yang Salahgunakan Izin
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menegaskan bakal menindak pe.
Pemko Pekanbaru Tegur Operator Telekomunikasi Usai Tiang Fiber Optik Tumbang di Jalan Rindang
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan akan bertindak leb.





.jpg)
.jpeg)
