pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Bersama Polresta Gelar Press Release Pungli Retribusi Sampah
.jpeg)
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Polresta Kota Pekanbaru menggelar press release tindak pidana pengelolaan sampah dan tindak pidana pungutan liar (Pungli) retribusi sampah tahun 2025 di Gedung Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (15/4/2025).
Agenda ini dibuka oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Kepala Polresta Kota Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. Hadir mendampingi, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Reza serta Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Berry Juana Putra.
Agenda ini juga dihadiri oleh puluhan insan wartawan dari berbagai media pers di Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan press release ini digelar untuk menyampaikan hasil dari laporan Pemko Pekanbaru terkait pengelolaan sampah dan pungli retribusi sampah yang dilaporkan kepada Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu. Di mana kasus ini menjadi atensi dari Kepala Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
"Hari ini Polresta Pekanbaru akan menggelar konferensi pers hasil dari laporan Pemko Pekanbaru terkait tindak pidana dugaan pelanggaran pengelolaan sampah dan Pungli retibusi sampah di Gedung Walikota Pekanbaru," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan ada 6 tersangka dalam tiga perkara yang akan diungkap dalam press release ini. Yakni mengenai tindak pidana dugaan pelanggaran pengelolaan sampah, dugaan pelanggaran pengangkutan sampah dan dugaan pelanggaran Pungli retibusi sampah.
"Dari tiga perkara ini ada tersangka yang sudah kami tangkap. Kepada para tersangka, sesuai dengan tindak pelanggarannya masing-masing terancam hukuman pidana antara 2 sampai 10 tahun atau denda sesuai pasal-pasal pelanggarannya. Polresta juga akan menyerahkan tersangka kasus dugaan pelanggaran pengangkutan sampah kepada Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kabel PJU Kembali Dicuri, Dishub Koordinasi ke Polresta Tindak Pelaku
PEKANBARU - Kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik rua.
KPK Ungkap Risnandar Mahiwa Terima Suap dari 8 Pejabat Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa kemba.
Walikota Pekanbaru Minta Polisi Telusuri Pembuang Limbah B3 Sembarangan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, meminta pihak kepolisian mene.
Polisi Tangkap 7 Pelaku Perambah Kayu Hutan di Habitat Harimau Sumatera
Pekanbaru - Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban berhasil m.
Polisi Gagalkan Penjualan Pupuk Bersubsidi 9 Ton, 3 Orang Ditangkap
INHU – Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan dengan .
Tisna Undur Diri dari Tukang Ojek Pengkolan, Honda Astrea Grand Butut Dilelang
Sinetron Tukang Ojek Pengkolan akhirnya kembali syuting setelah sempat terhalang pandemi virus co.