pilihan +INDEKS
Pemerintah Provinsi Riau Berencana untuk Mengadakan Apel Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja dari Kantor
Medianational.co, pekanbaru - Pasca libur hari raya Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar apel bersama sekaligus halabilalal. Kegiatan ini bakal dilaksanakan, Selasa (16/4/2024).
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang melakukan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO), wajib mengikuti Apel sekaligus halalbilal Idulfitri 1445 Hijriah.
Saat apel, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Riau wajib menjalankan absen kehadiran pegawai.
Namun, bagi ASN tertentu bisa menerapkan Work From Home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah usai libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
"ASN Pemprov Riau wajib masuk hari Selasa (16 April 2024). Nanti kita akan melakukan apel bersama pasca lihur Lebaran, sekaligus dalam rangka halalbihalal," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM, Ahad (14/4/2024).
Indra mengatakan, saat apel perdana di halaman kantor Gubernur Riau pasca libur Lebaran, ASN Pemprov Riau harus melakukan absen kehadiran yang dijalankan OPD masing-masing.
"Nanti absen tersebut dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, kemudian BKD bisa mengecek kehadiran ke OPD masing-masing, dan hasilnya ditembuskan ke Sekda Riau," sebutnya.
Bagi ASN yang secara sengaja menambah libur Lebaran tanpa keterangan jelas seperti sakit atau lainnya, tegas Indra, Pemprov Riau akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk sanksi ASN yang sengaja menambah libur, tentu kita serahkan ke atasan langsung yang bersangkutan, dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2024. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, kebijakan WFH berlaku untuk ASN di instansi tertentu. Misalnya ASN bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
Selain itu WFH juga dibatasi maksimal 50 persen, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing. Misalnya, jika pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi menerapkan WFH 40 persen, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Tampilkan Berbagai Hiburan, Karya Seni Tradisional dan Bazaar UMKM, Pesta Rakyat Kampar di Hati Resmi di Tutup
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos M.T melalui Wakil Bupati Kampar Dr Mishar.
Terima Kunjungan Staf Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Bupati Kampar Sampaikan Tiga Usulan Prioritas Pembangunan Pariwisata Kampar
Bangkinang – Kabupaten Kampar yang dikenal memiliki kekayaan alam, budaya, dan destinasi wi.
Diikuti 150 Peserta, Wakil Bupati Kampar Berikan Apresiasi atas Kreativitas Anak dan Orang Tua pada Lomba Mewarnai Parenting
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, memberikan apresiasi t.
Upacara Peringatan Hari Jadi Kampar ke 76, Bupati Ahmad Yuzar Paparkan Capaian Program Prioritas
KAMPAR - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar S.Sos, MT memaparkan sejumlah program prioritas yang telah .
Tasyakuran Hari Jadi ke-76, Pemkab Kampar Undang Penceramah Ustadz Solmed
BANGKINANG KOTA - Pemkab Kampar mengundang Ustadz Solmed dalam acara Tasyakuran Hari Jadi Kampar .
Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Buka Secara Resmi Karantina Bujang Dara Kab. Kampar Tahun 2026
Bangkinang Kota, Seperti tahun-tahun sebelumnya Pemilihan Bujang Dara selalu menjadi perhatian ge.


.jpg)




.jpeg)