pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Medianational.co, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Tampilkan Berbagai Hiburan, Karya Seni Tradisional dan Bazaar UMKM, Pesta Rakyat Kampar di Hati Resmi di Tutup
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos M.T melalui Wakil Bupati Kampar Dr Mishar.
Terima Kunjungan Staf Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Bupati Kampar Sampaikan Tiga Usulan Prioritas Pembangunan Pariwisata Kampar
Bangkinang – Kabupaten Kampar yang dikenal memiliki kekayaan alam, budaya, dan destinasi wi.
Diikuti 150 Peserta, Wakil Bupati Kampar Berikan Apresiasi atas Kreativitas Anak dan Orang Tua pada Lomba Mewarnai Parenting
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, memberikan apresiasi t.
Upacara Peringatan Hari Jadi Kampar ke 76, Bupati Ahmad Yuzar Paparkan Capaian Program Prioritas
KAMPAR - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar S.Sos, MT memaparkan sejumlah program prioritas yang telah .
Tasyakuran Hari Jadi ke-76, Pemkab Kampar Undang Penceramah Ustadz Solmed
BANGKINANG KOTA - Pemkab Kampar mengundang Ustadz Solmed dalam acara Tasyakuran Hari Jadi Kampar .
Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Buka Secara Resmi Karantina Bujang Dara Kab. Kampar Tahun 2026
Bangkinang Kota, Seperti tahun-tahun sebelumnya Pemilihan Bujang Dara selalu menjadi perhatian ge.


.jpg)




.jpeg)