pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Medianational.co, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Baik Audiensi Pengusaha Di Kampar, Bupati Kampar Tegas Akan Mempermudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos, MT selalu membuka peluang seluas-luasnya ba.
HUT PII ke 73, Wakil Bupati Kampar ; Bangun Sinergitas dan Komitmen Bersama Dalam Pelestarian Lingkungan
Kampar — Wakil Bupati Kampar, Drs Misharti S,Ag M,Si, menghadiri kegiatan penanaman 730 bib.
Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si bertindak sebagai Pembi.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Rapat Bersama PDAM Tirta Kampar
Bangkinang Kota - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos.MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Mish.
LPTQ Kampar Siapkan Strategi Maksimal Hadapi MTQ Provinsi Riau Ke-43 Di Bengkalis
Bangkinang Kota – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kampar tenga.
TP PKK Kabupaten Kampar Hadir Pada Gebyar HKG PKK Ke-53 Tahun 2025 Prov. Riau
Pekanbaru, Ikut berpartisipasi pada Gebyar Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-53 Tahun 2025 di Prov.