pilihan +INDEKS
Disnaker Pekanbaru Telah Membuka Posko Pengaduan Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024
Medianational.co, pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 yang bertempat di kantor Disnaker Kota Pekanbaru Jalan Samarinda seminggu menjelang lebaran.
Untuk itu, Disnaker Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di kota Pekanbaru untuk segera membayarkan THR karyawannya paling lambat seminggu sebelum lebaran Idulfitri 1445 H.
Kadisnaker Pekanbaru, Syamsuir mengatakan, terkait pembayaran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Jika pihak perusahaan tidak membayarkan THR kepada para karyawannya maka akan ada sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah.
"Adanya posko tersebut untuk memudahkan pekerja atau karyawan membuat aduan. Nantinya ada sanksi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia jika pihak perusahaan tidak membayarkan THR karyawannya," ujar Syamsuir, Kamis (21/3).
Ia menuturkan, posko pengaduan THR akan dibuka 7 hari menjelang lebaran. Namun, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Provinsi karena pengawasan ada di provinsi, nantinya pengaduan laporan tersebut juga akan diteruskan ke Provinsi.
"Untuk posko pengaduan THR akan kita buka seminggu jelang lebaran. Dan nantinya setelah lebaran pun jika ada yang melakukan pengaduan THR tetap kita terima," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemberian THR bagi karyawan telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kegamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Kampar Sisa Masa Bhakti 2025-2030
Bangkinang Kota, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kampar .
Mancokau Ikan Lubuk Larangan Tanjung Belit, Bupati Kampar : Kearifan Lokal Menjaga Alam dan Menyatukan Masyarakat
Kampar Kiri Hulu – Tradisi Mancokau Ikan di kawasan Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Keca.
Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Kota Pekanbaru Sudah Dimulai
PEKANBARU - Proses penyaluran bantuan pangan bagi warga di Kota Pekanbaru s.
Bupati Kampar Serahkan Bantuan Zakat Program Kampar Cerdas kepada 90 Mustahik
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT menyerahkan secara simbolis pendist.
Dukung Kemajuan Olahraga, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Siap Akan Gelar Kejuaraan Tinju Piala Bupati Tingkat Provinsi Riau
BANGKINANG KOTA — Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan.
Kemarin Bertahan, Hari Ini Dibawa Pulang: Excavator Check Out dari Kawasan SM Bukit Rimbang Baling
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik d.


.jpeg)




