pilihan +INDEKS
Regulasi Baru, Besaran NPOPTKP Berlaku Satu Kali Bagi Wajib Pajak
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2023 ini menetapkan aturan baru terkait Nilai Penjualan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Wajib Pajak (WP).
Disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, besaran NPOPTKP yang telah ditetapkan hanya belaku satu kali untuk setiap WP, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 28 tahun 2009, mengenai pokok-pokok kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
"Meskipun nantinya Wajib Pajak memiliki beberapa transaksi, yang menyebabkan peralihan hak atas tanah dan bangunan lebih dari satu kali, nanti fasilitas NPOPTKP BPHTB hanya berlaku sekali untuk setiap Wajib Pajak," ujar Alek Kurniawan, Sabtu (11/2).
Untuk dapat mensukseskan hal ini, Alek Kurniawan mengharapkan pihak terkait lainnya seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru agar dapat menginformasikan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB.
"Dalam rangka menyukseskan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pemko Pekanbaru melalui Bapenda masih memberikan pengurangan BPHTB 50 persen terhadap pendaftaran pertama kali. Selain menarik minat masyarakat agar mengurus BPHTB, ini juga untuk mengoptimalkan program Pemerintah Pusat lewat PTSL,” ujarnya.(Kominfo9/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Kemarin Bertahan, Hari Ini Dibawa Pulang: Excavator Check Out dari Kawasan SM Bukit Rimbang Baling
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik d.
Tim MMP Diintimidasi Saat Patroli, Temukan Excavator Perbaiki Jalan di Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling
KAMPAR, RIAU – Tim Masyarakat Mitra Polisi Kehu.
Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT mengikuti Rapat Koordinasi (Ra.
Silaturahmi Danyonif 132/Bima Sakti dengan Bupati dan Wakil Bupati Kampar
Bangkinang,-Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Wakil Bupati Kampar, Dr. Mish.
Akselerasi Digitalisasi Desa, Diskominfo Kampar Hadiri Launching SIM-TKD Tambusai dan Diskusi Publik Kepemudaan
**PEKANBARU** – Pemerintah Kabupaten Kampar terus bergerak dinamis dalam mengawal transform.
Satgas Anti Narkoba Dikerahkan, Wabup Misharti Pastikan Penanganan Masalah Narkoba Menjadi Prioritas
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.




.jpeg)
.jpeg)

