KAMPAR, RIAU – Tim Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) mengaku mengalami intimidasi saat melakukan patroli di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Senin (13/7/2026). Insiden tersebut terjadi setelah tim menemukan sebuah alat berat jenis excavator yang digunakan untuk memperbaiki akses jalan menuju Kampung Pematang Panjang yang berada di dalam kawasan hutan konservasi.
Berdasarkan keterangan Tim MMP, saat patroli mereka menemukan excavator tengah melakukan pekerjaan perbaikan jalan. Tim kemudian menyampaikan kepada pihak yang berada di lokasi bahwa penggunaan alat berat di dalam kawasan hutan konservasi tidak diperbolehkan tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim MMP juga meminta agar aktivitas excavator dihentikan sementara hingga kejelasan mengenai legalitas pekerjaan tersebut dapat dipastikan.
Namun, seorang pria bernama Agus yang mengaku sebagai penanggung jawab alat berat tersebut menyatakan bahwa pekerjaan dilakukan di atas tanah ulayat Kenegerian Kuntu.
Menurut Agus, penggunaan excavator telah memperoleh persetujuan dari para ninik mamak Kenegerian Kuntu. Ia juga menyebut biaya operasional alat berat merupakan hasil swadaya masyarakat.
"Daerah ini adalah tanah ulayat Kuntu. Kami sudah meminta izin kepada seluruh ninik mamak Kenegerian Kuntu, sehingga kami berani menggunakan alat berat untuk memperbaiki jalan. Biaya excavator ini merupakan swadaya masyarakat," ujar Agus sebagaimana disampaikan Tim MMP.
Tim MMP menyebut, setelah terjadi perdebatan, Agus kemudian menghubungi sejumlah warga dan pihak yang disebut sebagai ninik mamak Kenegerian Kuntu agar datang ke lokasi.
Menurut keterangan Tim MMP, Agus juga meminta mereka untuk tidak meninggalkan lokasi sambil menunggu kedatangan warga.
Tidak lama kemudian, sejumlah orang datang ke lokasi. Tim MMP mengklaim sebagian dari mereka berteriak dan melakukan intimidasi. Bahkan, menurut pengakuan tim, terdapat seseorang yang membawa senjata tajam berupa parang panjang dan mengacungkannya ke atas.
Meski demikian, situasi disebut berhasil diredam oleh warga lainnya sehingga tidak terjadi bentrokan fisik.
Dengan mempertimbangkan kondisi yang dinilai sudah tidak kondusif, Tim MMP memutuskan meninggalkan lokasi dan berencana melaporkan temuan tersebut kepada pihak kehutanan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Rilis Indikasi (PMRI), MHD. Indra Safutra, meminta instansi terkait segera turun ke lapangan.
Ia berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), aparat penegak hukum, serta instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan konservasi tersebut.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami berharap dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk mencegah semakin parahnya deforestasi di kawasan Bukit Rimbang Bukit Baling yang merupakan kawasan konservasi," ujar Indra.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BKSDA maupun aparat penegak hukum terkait dugaan penggunaan alat berat di kawasan konservasi tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Agus maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan memperoleh informasi yang berimbang.