Kanal

Kendalikan Persoalan Sampah, Wawako Pekanbaru Ajak Kontribusi Aktif Masyarakat

PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, mengajak masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam upaya pengendalian persoalan sampah.

 

Masyarakat diimbau supaya bisa membuang sampah pada tempatnya, dan sesuai jam buang yang telah ditentukan pemerintah.

 

Supaya tidak ada lagi sampah yang berserakan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan tidak terangkut oleh operator angkutan.

 

"Tentu kita berharap kontribusi positif aktif masyarakat, apa itu? buang sampah pada waktunya dan pada tempatnya," kata Markarius Anwar, Jumat (9/5/2025).

 

Menurutnya, sudah ada aturan terkait jam buang sampah pada TPS. Masyarakat bisa membuang mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

 

Masyarakat juga diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan. Kalau sampah dibuang tidak sesuai aturan, maka sampah yang ada tidak akan pernah bersih.

 

"Jadi jam buang sampah itu pada malam hari. Nanti diangkut DLHK ke TPA," terangnya.

 

Markarius menambahkan, bagi mereka yang membuang sampah di sembarang tempat atau TPS liar, tentu ada sanksi yang diberikan. Tim dari DLHK juga melakukan pengawasan terhadap masyarakat buang sampah sembarangan.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER