
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengukuhkan pengurus baru Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru periode 2025–2030, Selasa (28/10/2025).
Dalam arahannya, Wako Agung menyebutkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen dalam menekan penyebaran HIV/AIDS. Ia menyampaikan, keberadaan KPA sangat penting sebagai lembaga yang berperan strategis dalam mengoordinasikan berbagai sektor untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di Pekanbaru.
“Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah KPA, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Penanggulangan HIV/AIDS harus menjadi gerakan bersama lintas sektor,” tegasnya.
Ia menuturkan, kasus HIV/AIDS di Pekanbaru masih cukup tinggi, sementara kesadaran masyarakat untuk menjalani pengobatan secara rutin masih rendah. Karena itu, ia meminta agar edukasi dan pendampingan di lapangan diperkuat agar masyarakat lebih memahami pentingnya deteksi dini dan pengobatan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh mengucilkan saudara-saudara kita yang terinfeksi. Justru kita perlu hadir memberi semangat, pengetahuan, dan dukungan moral agar mereka bisa hidup normal di tengah masyarakat,” katanya.
Selain edukasi, Agung juga menekankan pentingnya pengawasan di lingkungan kos-kosan, tempat hiburan malam, dan area berisiko lainnya yang kerap menjadi lokasi penularan. Ia mengingatkan, penyebaran HIV/AIDS kini sudah bersifat lintas daerah bahkan lintas negara, seiring meningkatnya mobilitas dan interaksi sosial masyarakat.
Agung mengajak seluruh unsur, mulai dari DPRD, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan muda untuk bersama-sama mendukung langkah KPA dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara berkelanjutan.
Acara pelantikan pengurus baru KPA digelar di Pekanbaru dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, lembaga kesehatan, serta organisasi masyarakat.
Hadir pula perwakilan dari BNN Kota Pekanbaru, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau Dr. Wildan, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, para camat, serta perwakilan rumah sakit dan organisasi profesi.