PEKANBARU - Penertiban tiang reklame, dan baliho tidak berizin terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Penertiban bakal menyasar seluruh ruas jalan di Kota Bertuah.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan penertiban di lapangan tidak tebang pilih. Ia juga meminta kesadaran pemilik reklame yang tidak berizin untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Mereka bisa melakukan pembongkaran mandiri, sebelum ditertibkan oleh tim yustisi Pemko Pekanbaru. Jika penertiban dilakukan Pemko Pekanbaru, maka bakal langsung dilakukan penyitaan terhadap besi reklame.
"Kita minta kesadaran teman -teman yang punya reklame, untuk menertibkan sendiri tiang reklame nya," kata Agung Nugroho, Jumat (23/5).
Menurutnya, pemerintah kota terus melakukan penertiban. Penertiban dilakukan secara bertahap, apalagi dalam penertiban tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Pemko juga tengah mengatur pola agar seluruh tiang reklame tidak berizin di kota ini bisa ditertibkan. Penertiban diprioritaskan di ruas jalan protokol.
Penertiban tiang reklame telah dirampungkan di ruas Jalan Jenderal Sudirman. Pemko membuat Jalan Sudirman menjadi kawasan hijau, dan membuat estetika kawasan itu lebih indah.
Penertiban saat ini berlanjut ke sepanjang Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. Penertiban reklame tidak berizin ini seiring juga dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, dalam upaya menjaga estetika kota.